Senin, 26 September 2011

Ibadah Haji

Syarat Haji Mabrur

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “siapa pun yang melaksanakan ibadah haji semata-mata karena Allah dan tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya dan tidak berbuat dosa (selama melaksanakan ibadah haji) maka ia akan kembali seperti orang yang dilahirkan kembali”

Jihad Kaum Perempuan

Diriwayatkan dari Aisyah ra., Ummu Al Mu’minin : aku berkata, “ ya Rasulullah ! menurut pertimbangan kami , jihad adalah perbuatan yang utama. Haruskah kami ikut berjihad?”. Nabi Muhammad Saw bersabda, “jangan ! Jihad terbaik (untuk kaum perempuan) adalah haji mabrur”.

Berhaji Atas Nama Orang Tua dan Larangan Saling Memandang Lawan Jenis

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. : Al Fadhl (saudara lelakinya) membonceng di belakang Rasulullah Saw dan seorang perempuan dari suku Khats’am datang, Al Fadhl dan perempuang itu saling memandang. Nabi Muhammad Saw memalingkan wajah Al Fadhl kearah yang lain. Perempuan itu berkata, “ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya dan ayahku telah tua dan lemah dan tidak dapat duduk tegap di atas kudanya, bolehkah aku melaksanakan ibadah haji atas namanya?” Nabi Muhammad Saw menjawab, “ya, kau diperbolehkan”. Peristiwa itu terjadi pada Haji Wada’ (Haji Penghabisan Nabi Saw).

Meninggal Dalam Keadaan Berhaji

Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. : ketika seseorang lelaki tengah berada di Arafah (beribadah Haji) bersama Rasulullah saw, ia jatuh dari kudanya hingga lehernya patah. Nabi Muhammad Saw bersabda, “basuhlah ia dengan air dan sidr dan kafani ia dengan dua helai kain, janganlah diberi wewangian ataupun ditutupi kepalanya karena ia akan dibangkitkan kembali di hari kiamat dengan mengucapkan labbaik.”

Kurban Sebelum Shalat Id, Tidak diterima

diriwayatkan (dari Al Bara' bin Azib) r.a. ; Nabi Muhammad Saw menyampaikan khutbah setelah mengerjakan shalat pada hari raya Nahr dan berkata," siapa pun yang mengerjakan shalat seperti kami dan menyembelih (kurban) seperti kami maka nusuk-nya (kurbannya) akan diterima oleh Allah Swt. Dan siapa pun yang menyembelih kurbannya sebelum shalat Id, maka nusuk-nya tidak diterima Allah".
Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara' berkata," ya Rasulullah ! aku telah menyembelih dombaku sebelum shalat Id dan aku mengira bahwa hari ini adalah hari makan dan minum dan (tadinya) aku ingin dombaku menjadi domba pertama yang disembelih di rumahku. jadi aku menyembelihnya dan makan sebelum mengerjakan shalat".
Nabi Muhammad Saw bersabda,"domba yang kamu sembelih hanyalah daging (bukan nusuk)"
Abu Burdah berkata," ya Rasulullah, aku memiliki kambing betina muda yang lebih kusayangi daripada dua dombaku. apakah itu cukup sebagai nusuk atas namaku?"
Nabi Muhammad Saw bersabda, "ya, itu cukup bagimu (sebagai nusuk) tetapi tidak untuk orang lain setelah kamu".

Larangan Thawaf untuk Wanita Haid

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. : kami pergi dengan niat melaksanakan ibadah haji dan ketika tiba di Sarif (11 km dari kota Mekkah), aku haid. Ketika aku sedang menangis, Rasulullah SAW menemuiku. Nabi Muhammad Saw. Bersabda,”apa yang terjadi denganmu? Apakah kau haid?” aku menjawab,”ya”. Nabi Muhammad Saw. Bersabda,”ini adalah takdir yang diturunkan Allah kepada anak-anak perempuan Adam. Jadi kerjakanlah apa yang perlu dikerjakan selama Haji kecuali Thawaf mengelilingi Ka’bah”, Aisyah menambahkan,”Rasulullah SAW berkurban sejumlah sapi untuk istri-istrinya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar